Potensi Pariwisata Syariah Kabupaten Pangandaran Melalui Optimalisasi Industri Kreatif
Rp 500.000
Potensi Pariwisata Syariah Kabupaten Pangandaran Melalui Optimalisasi Industri Kreatif
Penulis : Toneng Listiani, M.Hum
Udayani Permanaludin, M.Pd
Editor : Sujarwo, M.Par
Penata Letak : Lia Yuliati,S.Pd
Desain Cover : Sujarwo, M.Par
Ukuran. : Hal 92, Uk: 14,82 x 20,99 cm
Penulis : Toneng Listiani, M.Hum
Udayani Permanaludin, M.Pd
Editor : Sujarwo, M.Par
Penata Letak : Lia Yuliati,S.Pd
Desain Cover : Sujarwo, M.Par
Ukuran. : Hal 92, Uk: 14,82 x 20,99 cm
Sinopsis
Pariwisata syariah berkembang pesat di dunia dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian global. Negara-negara muslim dan non-muslim seperti Jepang, Korea Selatan, dan Inggris turut mengembangkan wisata berbasis syariah karena potensinya yang menjanjikan. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki peluang besar menjadi pusat wisata halal internasional.
 
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, pengembangan pariwisata syariah dapat dilakukan dengan membangun regulasi serta infrastruktur yang sesuai dengan prinsip Islam. Salah satu daerah potensial adalah Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat yang memiliki status kawasan strategis nasional dan provinsi. Dukungan kebijakan daerah, keberadaan industri kreatif, serta nilai-nilai religius masyarakat menjadi modal utama dalam pengembangan wisata syariah.
Buku ini membahas pemahaman pelaku wisata, potensi pengembangan, dan peran industri kreatif dalam mewujudkan Pangandaran sebagai destinasi pariwisata syariah unggulan.
Pariwisata syariah berkembang pesat di dunia dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian global. Negara-negara muslim dan non-muslim seperti Jepang, Korea Selatan, dan Inggris turut mengembangkan wisata berbasis syariah karena potensinya yang menjanjikan. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki peluang besar menjadi pusat wisata halal internasional.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, pengembangan pariwisata syariah dapat dilakukan dengan membangun regulasi serta infrastruktur yang sesuai dengan prinsip Islam. Salah satu daerah potensial adalah Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat yang memiliki status kawasan strategis nasional dan provinsi. Dukungan kebijakan daerah, keberadaan industri kreatif, serta nilai-nilai religius masyarakat menjadi modal utama dalam pengembangan wisata syariah.
Buku ini membahas pemahaman pelaku wisata, potensi pengembangan, dan peran industri kreatif dalam mewujudkan Pangandaran sebagai destinasi pariwisata syariah unggulan.
 
	
Diskusi