KITA SEMUA SAMA DI MUKA HUKUM Janji Konstitusi yang Belum Sempurna
Rp 60.000
Penulis : Dr. Dedy Indriyanto, SIK, MSi
Editor : Zainullah
Desain Cover : Nur Syarif
Tata Letak : Erda Novita Rusdiana
Ukuran : Hal 74, Uk: 14,82 x 20,99 cm
Editor : Zainullah
Desain Cover : Nur Syarif
Tata Letak : Erda Novita Rusdiana
Ukuran : Hal 74, Uk: 14,82 x 20,99 cm
SINOPSIS
Hukum di negeri ini belum sepenuhnya berdiri untuk semua. Yang berseragam kadang kebal. Diskriminasi hukum masih terasa, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Buku ini lahir dari kegelisahan itu—namun juga dari harapan besar: bahwa keadilan bisa dibangun, jika semua bersedia tunduk pada hukum, termasuk militer sekalipun, bila bersalah dalam ranah sipil.
Buku ini hadir sebagai bagian dari ikhtiar untuk menyuarakan kembali makna asli dari prinsip “sama di muka hukum.” Ia bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk mengingatkan. Ia bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengajak. Bahwa keadilan tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi sistem yang bekerja nyata. Bahwa kesetaraan hukum bukan sekadar asas dalam buku teks, melainkan kenyataan yang dirasakan oleh semua warga negara.
Bukan untuk menyudutkan, tetapi untuk membangun. Karena keadilan sejati tak mengenal pangkat, golongan, suku, agama—kita semua sama di muka hukum.
Hukum di negeri ini belum sepenuhnya berdiri untuk semua. Yang berseragam kadang kebal. Diskriminasi hukum masih terasa, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Buku ini lahir dari kegelisahan itu—namun juga dari harapan besar: bahwa keadilan bisa dibangun, jika semua bersedia tunduk pada hukum, termasuk militer sekalipun, bila bersalah dalam ranah sipil.
Buku ini hadir sebagai bagian dari ikhtiar untuk menyuarakan kembali makna asli dari prinsip “sama di muka hukum.” Ia bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk mengingatkan. Ia bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengajak. Bahwa keadilan tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi sistem yang bekerja nyata. Bahwa kesetaraan hukum bukan sekadar asas dalam buku teks, melainkan kenyataan yang dirasakan oleh semua warga negara.
Bukan untuk menyudutkan, tetapi untuk membangun. Karena keadilan sejati tak mengenal pangkat, golongan, suku, agama—kita semua sama di muka hukum.
Diskusi